PROPOSAL
TAMAN PENDIDKAN
AL-QUR’AN
’’ NURUL FALAH ’’
SEKRETARIAT : Panasan
Rt. 26 Ds. Ketro Kec. Tanon Kab. Sragen 57277
Propinsi Jawa Tengah
web:
w.w.w.tpqnufa.blogspot.com
A.
LATAR BELAKANG
Taman Pendidikan Al Qur’an ( TPA ) merupakan
suatu wadah kegiatan pembinaan anak usia dini dan pedidikan dasar dalam
penanaman nilai-nilai ajaran islam . pendidikan anak usia dini merupakan kewajiban yang harus mendapatkan prioritas
dari setiap orang tua. Hal ini dikarenakan Allah Ta’ala telah menganugerahkan setiap
anak terlahir dalam keadaan fitrahyang lurus dan tidak menyimpang. Maka orang
tua sangat berperan dalam pembentukan kepribadian anaknya, sebagaimana tersebut
dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam
Baihaqi dan at Thabrani bahwa Rasulullah SAW telah besabda yang artiya : ’’Setiap anak yang dilahirkan diatas firth
hingga ia fasih ( berbicara ), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya
Yahudi, Nasrani, atau Majusi’’.
Menyadari adanya kewajiban untuk
mendidik dan membina putr-putrinya agar memiliki rasa tangungjawab penuh
(mukallaf) di masa balighnya, para orang tua muslimin sangat terbantu dengan
adanya TPA. Keberadaan TPA sangat membantu dalam memberikan bekal pendidikan
agama putra-putrinya. Hal ini dikarenakan pemahaman setiap muslim satu dengan
muslim yang lain kadarnya berbeda-beda. Banyak di kalangan orang tua yang
merasa belum mampu atau atau tidak cukup memiliki ilmu wawasan agama untuk
mendidik putra-putri mereka. Untuk itu, para orang tua menitipkan pendidikan
agama putra-putriya di TPA/TPQ yang dipercayai mampu memberikan pemahaman agama
yang baik.
TPA/TPQ
Nurul Falah dengan secretariat di Dukuh Panasan Rt. 26 Desa Ketro Kecamatan
Tanon Kabupaten Sragen Kode Pos 57277 telah menyelenggarakan dan melayani kebutuhan pendidikan agama anak-anak
usia dini dan pendidikan dasar di
wilayah linkungan sekitar. Keberadaan TPA sangat membantu masyarakat di
lingkungan, disamping adanya program pengajian wali santri yang sudah berjalan secara rutin.
B. B. NAMA
KEGIATAN
PERMOHONAN
DANA UNTUK BIAYA OPERASIOANAL KEGIATAN TPQ NURUL FALAH SEKRETARIAT : PANASAN
RT. 26 DS. KETRO KEC. TANON KAB. SRAGEN 57277
C. C. WAKTU
DAN TEMPAT
1.
Waktu Kegiatan
Hari :
Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu
Waktu : 15.30 – 17.00 WIB
2.
Tempat Kegiatan : Serambi Masjid
D. D. DAFTAR
PENGURUS
Terlampir
E. E. RENCANA
ANGGARAN BIAYA
Terlampir
F. F. PENUTUP
Demikian proposal ini kami sampaikan dan besar
harapan kami atas terkabulnya bantuan dana yang kami mohonkan guna kelancaran
dan terlaksananya kegiatan kami dengan baik.
Tanon, ........................... 2013
Ketua TPQ Nurul Falah Sekretaris
M.ZUNAN MAHYUDIN A DEWI AYU WULANDARI
kemudian ada juga SPPD sebagai berikut:
kemudian ada juga SPPD sebagai berikut:
KETERANGAN
DARI PEJABAT PERINTAH JALAN
Tempat Kedudukan yang diberi Perintah Jalan
|
Berangkat
|
Berangkat
|
||
Tanggal
|
Tandatangan
|
Tanggal
|
Tandatangan
|
|
DARI PEJABAT DI
DAERAH PENUGASAN YANG DI KUNJUNGI
Tempat Kedudukan yang diberi Perintah Jalan
|
Berangkat
|
Berangkat
|
||
Tanggal
|
Tandatangan
|
Tanggal
|
Tandatangan
|
|
keterangan :
1. pada tabel yg kedua ( yg bawah saja ) pada kolom tandatangan keduanya di beri tandatangan,nama terang ketua TPA dan di bubuhi stempel basah , dibuat rangkap 5 stempel basah semua.sedang kolom2 yg lain tidak boleh diisi
2. bila kolom kurang lebar dpt diedit sendiri. tidak diperkenankan merubah kata-katanya.
3. urut-urutan proposal yg direvisi :
a. sampul
b. surat permohonan
c. latarbelakang sampai penutup
d.susunan pengurus TPA
e. Rencana anggaran
f. surat pernyataan rekening
g. fotokopi KTP ketua,bendahara, yg punya rekening
h. fotokopi rekening BPD
i. surat pernyataan kesanggupan
1. pada tabel yg kedua ( yg bawah saja ) pada kolom tandatangan keduanya di beri tandatangan,nama terang ketua TPA dan di bubuhi stempel basah , dibuat rangkap 5 stempel basah semua.sedang kolom2 yg lain tidak boleh diisi
2. bila kolom kurang lebar dpt diedit sendiri. tidak diperkenankan merubah kata-katanya.
3. urut-urutan proposal yg direvisi :
a. sampul
b. surat permohonan
c. latarbelakang sampai penutup
d.susunan pengurus TPA
e. Rencana anggaran
f. surat pernyataan rekening
g. fotokopi KTP ketua,bendahara, yg punya rekening
h. fotokopi rekening BPD
i. surat pernyataan kesanggupan